PK Muda Bapas Pati Jajaki Kerja Sama Dengan Dinas Kelautan dan Perikanan
Pati, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati, Muslim,
melakukan penjajakan kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Pati, Kamis (14/2). Hal ini dilakukan menindaklanjuti arahan Kepala Bapas Pati,
Giyanto, yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan salah satu pejabat pada
dinas tersebut.
Kunjungan PK Muda Bapas Pati diterima langsung
oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati, Edy Martanto, dengan
didampingi stafnya, Zubaidi Mukhlis. Muslim menjelaskan penjajakan kerja sama
tingkat kabupaten merupakan bagian dari tanggung jawab PK Muda untuk
mendapatkan angka kredit.
“Tujuan utama adalah untuk pembimbingan
keterampilan terhadap klien,” tuturnya.
Ia berharap Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten Pati dapat memberikan pelatihan terhadap klien bapas sesuai dengan
apa yang menjadi bakat dan kemampuan mereka. “Mudah-mudahan dengan kemampuan
tersebut dapat menjadi bekal kehidupan klien kami agar bisa mandiri, khususnya
secara finansial,” harap Muslim.
![]() |
| penjajakan kerja sama |
Pada kesempatan itu, dijelaskan pula bahwa
klien bapas yang nantinya mendapatkan pelatihan telah diassesmen oleh PK.
“Dengan assesmen ini akan diketahui kriteria yang cocok bagi klien untuk diberi
pelatihan apa sehingga keterampilan yang diberikan nanti akan tepat sasaran,”
tambah Muslim.
Ia yakin dengan diberikannya pelatihan sesuai
kebutuhan tersebut, maka klien Bapas Pati akan mempunyai keterampilan yang
bermanfaat dalam kehidupannya nanti sehingga dapat meminimalisir risiko akan
pengulangan tindak pidana.
Sementara itu, Edy Martanto selaku Kepala
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati mengucapkan terima kasih atas
kehadiran PK Muda Bapas Pati di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Pati. “Di kantor kami, kegiatan pelatihan memang ada, tapi peruntukkannya lebih
kepada pelaku usaha. Namun, tak menutup kemungkinan kami untuk bersinergi
dengan Bapas Pati,” jelas Edy.
Ia berjanji akan terlebih
dulu mempelajari dan mengkonsultasikan hal tersebut


Post a Comment