Monev di Bapas Pati, Wakil Ditjen PAS Sampaikan Revitalisasi Pemasyarakatan
Pati, Bertempat di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati, Kamis
(2/8) dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pemberian bimbingan
kemasyarakatan oleh perwakilan dari Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan
Pengentasan Anak pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni Kepala Seksi
(Kasi) Bimbingan Kemandirian, Endang Ertika, dan Kasi Pelayanan Anak, Susi
Andriyani Pohan.
Kegiatan dipandu oleh Pelaksana
Tugas Kepala Bapas Pati, Bambang Sulistyo, dan turut dihadiri Kepala Urusan
Tata Usaha, Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa dan Anak, Pembimbing
Kemasyarakatan, staf, dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bapas Pati.
Bambang menjelaskan saat ini Bapas
Pati memiliki 30 petugas meliputi satu Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli
Pratama, satu PK Ahli Muda, dua PK Ahli Madya, lima Asisten PK, sembilan
Jabatan Fungsional Umum, dan 12 CPNS.
Sementara itu, Endang Ertika dari
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelaskan tujuan kedatangan mereka untuk
melakukan monev pemberian bimbingan kemasyarakatan terkait tugas pokok dan fungsi
bapas.
![]() |
| monev Bimkemas Ditjen PAS |
“Ada instrumen-instrumen terkait
tugas pokok dan fungsi bapas yang perlu untuk diisi. Ada target-target yang
harus dipenuhi dan jangan takut untuk mengisi target-target tersebut. Bilamana
memang target tersebut belum tercapai, justru tugas kamilah untuk
menginventarisir kendala-kendalanya yang kemudian akan kami carikan solusi
untuk penyelesaiannya,” terang Endang.
Pada kesempatan yang sama, rekan
Endang, Susi Andriyani Pohan, menyampaikan materi revitalisasi Pemasyarakatan
sebagai bagian dari sistem peradilan pidana. “Revitalisasi ini merupakan
gagasan yang diciptakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Sudah waktunya
kita harus speed up, harus tingkatkan aktivitas kita dan penampilan kita
karena penilaian masyarakat terhadap kita kurang baik. Untuk itulah
revitalisasi dibuat dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja kita agar bisa
terukur serta ada hasilnya,” jelas Susi.
Ia meminta petugas Pemasyarakatan
agar memulihkan hidup dan penghidupan Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi
orang yang bertanggungjawab, tidak melanggar dan melakukan tindak pidana lagi,
serta kehidupannya bisa mandiri untuk menghidupi diri dan keluarganya.
“Tetap harus semangat. Tingkatkan
kinerjanya dan saling memberikan motivasi satu dengan yang lainnya agar bisa
sama-sama untuk maju,” pungkas Susi.


Post a Comment