Klien Bapas Pati Dapat Ilmu Service Lampu Bekas
Pati, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati
mengundang klien wilayah Rembang dan Blora untuk mengikuti pelatihan service lampu bekas, Senin (12/6). Bertempat di
aula bapas, pelatihan tersebut diampu oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien
Dewasa, Bambang Sulistyo.
“Kami mengundang
saudara-saudara semuanya untuk kami berikan ketrampilan memperbaiki lampu bekas
yang sudah rusak. Jadi, apabila mempunyai lampu bekas, jangan cepat-cepat
dibuang. Kalau masih mungkin untuk diperbaiki, kenapa tidak diperbaiki saja.
Selain biaya yang murah, hasilnya juga tidak kalah dengan yang baru,” ujarnya.
Dikatakan Bambang, peralatan yang digunakan
untuk service lampu tidaklah mahal, bahkan sangatlah
murah. “Dengan peralatan yang sederhana dan modal yang tidak terlalu besar,
ternyata lampu yang sudah tidak terpakai lagi dapat dimanfaatkan dan digunakan
seperti layaknya lampu yang baru,” tambahnya
Sementara itu, Kepala Bapas Pati, Bagus
Sumartono, berharap melalaui ketrampilan service lampu
ini, yang tidak punya ketrampilan sama sekali, akhirnya mempunyai ketrampilan.
Jika kalian kalau
sudah dapat ketrampilan service lampu bekas singkat ini, saya yakin sangatlah
mudah untuk dipahami dan dipraktikkan di rumah masing-masing. Kalian miliki
tidak usah repot lagi, apalagi bingung mencari pekerjaan. Justru kalian akan
bisa menciptakan pekerjaan sendiri. Syukur-syukur dapat menampung teman-taman
kalian lain yang belum bekerja,” harap Bagus.
Selain pelatihan
service lampu, pihak bapas kembali mengingatkan para klien akan hak, kewajiban,
serta risiko bilamana hak dan kewajiban tersebut dilanggar sebagaimana
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 21 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata
Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, CMK, PB, CMB, dan CB.

Post a Comment