Klien Baru Bapas Pati Diingatkan Tak Langgar Hukum
Pati, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati
menerima penyerahan 11 klien dari Pos Bapas Blora, Kamis (4/5). Dengan
pengawalan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) Pos Bapas Rutan Blora,
Hartadi, ke-11 klien diserahterimakan di Aula Bapas Pati.
Hadir dalam serah
terima tersebut, yakni Bagus Sumartono selaku Kepala Bapas Pati, didampingi
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Pati, Bambang
Sulistyo.
“Surat keputusan yang
telah kalian terima menunjukkan kalian sudah dianggap dan berperilaku baik
sehingga diusulkan memperoleh reintegrasi,” ungkap Bagus.
Kepada ke-11 klien
tersebut, ia berpesan agar tidak membuat keributan. “Jangan membuat masalah dan
melanggar hukum lagi atau kalian akan dikembalikan ke Rumah Tahanan Negara
(Rutan) Blora,” tegas Bagus.
Pesan senada disampaikan Kasubsi BKD Bapas
Pati, Bambang Sulistyo. “Kalian semua sebelum dan sesudah masuk Rutan Blora
harus ada perubahan. Artinya, ibadah harus selalu ditingkatkan dan
bersosialisasi di masyarakat. Perilaku, perkataan, dan perbuatan juga harus
baik. Apabila kalian lakukan semuanya ini, Insya Allah kalian
akan menjadi manusia yang baik,” pesannya.

Post a Comment