2 PK Wakili Bapas Pati dalam Rakor Penanganan ABH
Pati, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi
Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang digelar oleh Kepolisian
Resort (Polres) Demak, Jumat (30/10). Dalam kesempatan ini, Bapas Pati diwakili
oleh dua Pembimbing Kemasyarakatan, yakni Suswati Atmi Rahayu dan Vica Esa
Belyan.
Kegiatan ini berlangsung secara diskusi
interaktif, saling memberi pendapat, dan informasi dengan tujuan akhir akan
dilakukan kesepakatan dan penandatangan bersama. “Tujuanya untuk pembuatan nota
kesepakatan bersama tentang penanganan anak yang menjadi korban tindak pidana
karena perkara tersebut di wilayah Kabupaten Demak tergolong tinggi,” ucap
Kepala Polres Demak, AKBP Heru Sutopo.
Selain Bapas Pati, kegiatan ini juga dihadiri
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Demak, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Dinsosnakertrans) Kabupaten Demak, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (KP2PA) Kabupaten Demak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak,
Rumah Tahanan Negara Demak.
“Dalam menangani masalah anak yang menjadi
korban tindak pidana, kami berupaya melakukan pendampingan anak yang menjadi
korban berupa pelatihan, konsultasi, dan konseling,” papar Romli dari
Dinsosnakertrans Kabupaten Demak.
Hal serupa dikatakan Singgih dari KP2PA. “Kami
berupaya memberikan pelayanan hukum dan pembentukan pusat pelayanan terpadu,”
ujarnya.
Adapun Kejari Demak yang diwakili oleh Novyana
menjelaskan pihaknya memberikan penyuluhan hukum serta penujtutan tinggi bagi
pelaku agar ada efek jera. (IR)

Post a Comment