Bimbingan Klien Narkoba Bapas Pati Libatkan IPWL Al Ma’laa Purwodadi
Pati, Ada yang berbeda dari kegiatan bimbingan
klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati, Selasa (20/9). Hari itu, bimbingan
klien difokuskan pada klien kasus narkotika dengan menghadirkan Institusi
Penerima Wajib Lapor (IPWL) pesantren pelajar Al Ma’laa Purwodadi.
Kegiatan tersebut
diikuti oleh 65 klien Bapas Pati dari Kabupaten Pati dan Kudus serta 32 klien
narkoba yang secara khusus menjalani assessmen dan tes urin oleh IPWL Al
Ma’laa.
“Kkerjasama dengan
IPWL diharapkan bermanfaat bagi klien Bapas Pati, khususnya klien narkoba untuk
dapat kembali berintegrasi di masyarakat,” harap Kepala Bapas Pati, RM. Dwi
Arnanto.
Pada kesempatan ini,
Ketua IPWL, Djunaidi, mengingatkan pecandu narkoba dapat lapor ke IPWL Al
Ma’laa Purwodadi tanpa diproses hukum untuk dmenjalani rehabilitasi. “Selain
merehabilitasi, kami juga akan memberikan ketrampilan kerja dan modal bagi
klien narkoba yang membutuhkan,” terangnya.
Kegiatan assessmen ini
dilakukan sebagai langkah awal sebelum dilakukan konseling dan kegiatan lain
yang akan dilakukan pada Bulan Oktober nanti. Tujuannya untuk mengetahui latar
belakang dan sejauhmana ketergantungan klien terhadap barang terlarang
tersebut.
“Klien Bapas Pati
dapat membantu menyelamatkan keluarga, teman, dan masyarakat dari
penyalahgunaan narkoba melalaui kegiatan seperrti ini,” tandas Kepala Sub Seksi
Bimbingan Klien Dewasa Bapas Pati, Bambang Sulistyo.

Post a Comment