Bapas Pati Tekankan Kewajiban dan Hak Klien Bapas
Pati, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati
menyelenggarkan bimbingan kepribadian bertema “Pemahaman Hak dan Kewajiban
sebagai Klien Bapas Pati,” Rabu (17/2). Kegiatan yang diikuti 63 klien Bapas
Pati ini dihadiri sejumlah pejabat dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas
Pati.
Kepala Bapas Pati, RM.
Dwi Arnanto, menyebut kegiatan ini merupakan agenda rutin yang pelaksanaannya
melibatkan klien, PK, maupun Pembantu PK Bapas Pati. “Seringkali kami
mengingatkan bahwa ada kewajiban yang perlu dilakukan dan ditaati oleh klien
Bapas Pati, yakni lapor diri (absen) dan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan
oleh Bapas Pati,” terangnya saat membuka acara.
Hal senada disampaikan
Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Bambang Sulistyo. “Kami tidak ingin
klien Bapas Pati membebani keluarga lagi seperti dulu pada waktu masih di dalam
rutan/lapas. Untuk itu kami berharap selama masih berstatus klien Bapas Pati
agar selalu mentaati peraturan-peraturan yang ditetapkan termasuk lapor diri
maupun kegiata-kegiatan yang dilaksanakan Bapas Pati. Yang lebih penting lagi
marilah mencari rejeki untuk keluarga dengan cara yang halal,” pesannya.
Usai pembukaan, acara
langsung dilanjutkan dengan pembimbingan kepribadian oleh PK Bapas Pati,
Suswati Atmi Rahayu, dan prakterk kerja langsung berupa pembuatan keset dari
kain bekas.
“Dengan klien mentaati
peraturan-peraturan yang telah ditetapkan tersebut, diharapkan jangan sampai
terjadi pengusulan pencabutan reintegrasi yang telah diperoleh tersebut,” tutur
Suswati. (IR)

Post a Comment