Diperlukan Koordinasi Antar Penegak Hukum dalam Penanganan ABH
Pati, Balai Pemasyarakatan (Bapas)
Pati menerima kunjungan delapan pekerja sosial (peksos) pendamping Anak
Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) se-Eks Karesidenan Pati dan Demak, Selasa
(5/1). Kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi dan kerjasama terkait ABH
dengan Bapas Pati.
Kepala Bapas Pati yang
diwakili oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Endah Suhartini, menyebutkan bahwa
dalam menangani perkara ABH perlu adanya koordinasi antar penegak hukum
sehingga tidak terjadi tumpang tindih tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Kami sangat terbuka
dalam melakukan koordinasi antar aparat penegak hukum terkait dengan ABH,
termasuk dalam hal ini dengan peksos. Untuk mempercepat dan memperlancar
koordinasi tersebut, peksos dapat melakukan koordinasi dengan Pos Bapas Pati,”
ungkapnya.
Dalam kesempatan itu,
hadir pula Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Bambang Sulistyo,
Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dan Pembantu PK Bapas Pati. “Anak sebagai
generasi penerus bangsa yang merupakan asset utama harus kita didik dan awasi
dengan baik. Jangan sampai anak menjadi korban apalagi menjadi pelaku tindak
pidana,” tutur Bambang.
Pada kesempatan yang
sama, Ferdi selaku perwakilan peksos mengemukakan bahwa peksos dan PK Bapas
merupakan petugas yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang hampir sama dalam
menangani ABH. “Perlu adanya koordinasi sehingga kedepannya tidak ada tumpang
tindih dalam penanganan terhadap ABH,” sarannya.
Dalam akhir kegiatan
tersebut, para peksos diberi kesempatan untuk berbagi ilmu dengan PK Bapas
Pati, saling tukar pendapat, dan pengalaman masing-masing dalam penanganan ABH.
(IR)

Post a Comment