Bapas Pati Evaluasi Kinerja & Tanamkan Pemahaman Diversi
Pati, Evaluasi kinerja dan
peningkatan pemahaman tentang diversi terus dilakukan jajaran Balai
Pemasyarakatan (Bapas) Pati. Untuk itu, Kepala Bapas Pati, RM. Dwi Arnanto,
mengumpulkan jajarannya dalam pertemuan yang bertujuan membangun birokrasi
bersih, kompeten, dan melayani tersebut, Senin (28/9).
Hadir pada pertemuan tersebut diantaranya
Bambang Sulistyo selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Dewasa,
Sulistanto yang menjabat Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Pembimbing
Kemasyarakatan (PK) dan Pembantu PK, serta seluruh pegawai Bapas Pati.
“Kita sebagai petugas Pemasyarakatan yang
melakukan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan
terhadap anak di dalam dan di luar proses peradilan pidana harus meningkatkan
pemahaman terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 65 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 Tahun,” ucap Dwi
Arnanto.
Selanjutnya Dwi juga memaparkan bahwa terkait
dengan PP tersebut, perilaku anak usia 12-18 belumlah matang dari segi
pemikiran maupun pengambilan keputusan sehingga perlu antisipasi agar anak
tidak terjerumus perilaku negatif.
“Upaya terbaik untuk anak yang berhadapan
dengan hukum adalah terhindar dari penerapan hukum pidana agar menjauhkan anak
dari kemungkinan menjadi jahat kembali serta kemungkinan menjadi korban akibat
kejahatan,” tuturnya.
Salah satu program Bapas
Pati dalam mengantisipasi hal tersebut adalah mengadakan penyuluhan ke
sekolah-sekolah serta koordinasi dengan petugas Perlindungan Perempuan dan Anak
pada Kepolisian Resort setempat. (IR)

Post a Comment