Dua Pejabat Bapas Pati Jadi Narasumber Penyuluhan Hukum
Pati, Dua pejabat Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati berkesempatan
menjadi narasumber penyuluhan hukum di Pondok Pesantren Ragi Al-Fatah Kabupaten
Pati, Jumat (14/8). Keduanya adalah Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Klien
Dewasa, Bambang Sulistyo, serta Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Sulistanto.
“Setelah penyuluhan hukum ini diharapkan
santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Ragi Al-Fatah tidak boleh nakal dan
tidak boleh melanggar hukum. Jangan sampai melanggar hukum karena akan
menyusahkan orang tua,” pesan Bambang.
Pesan senada disampaikan Sulistanto yang pada
kesempatan itu memberikan materi terkait pencegahan dan pendampingan anak
sebagai pelaku tindak pidana.
Ucapan terima kasih pun disampaikan pengurus
Pondok Pesantren Ragi Al-Fatah. “Kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan
penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan anak dan psikologis anak. Semoga
anak-anak kami dapat mengetahui dan memahami hukum tersebut,” harap Pimpinan
Pondok, Kyai Alim Habibi.
Selain kedua pejabat Bapas Pati, penyuluhan
hukum tersebut juga menghadirkan narasumber lain, yakni perwakilan Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pati yang menyampaikan materi tentang UU
No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hadir pula wartawan Jateng Pos,
Agus Riyanto. (IR)

Post a Comment